MENGENAL LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga atau badan yang bertugas atau berfungsi untuk menerbitkan sertifikat kepada seseorang yang telah memenuhi standar kompetensi dan kriteria tertentu dalam suatu bidang atau profesi.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini yang menjadi acuan untuk seseorang apakah bias mendapatkan sertifikasi atau tidak.

Lembaga sertifikasi profesi tersebut bisa terkait dengan berbagai sektor, seprti teknologinInformasi, pendidikan,keuangan, ketrampilan tata boga, dan sebagainya.

Apa hubungannya antara LSPdan BNSP?

Secara singkat LSP merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang mempunyai tugas untuk melaksanakan sertifikasi profesi sesuai dengan bidang LSP tersebut. Sementara BNSP merupakan regulator terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan memberikan lisensi kepada LSP

Dengan ikut uji kompetensi di LSP yang ada,anda akan mendapatkan Sertifikat profesi yang dikelaurkan oleh BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dan adan akan diakui secara nasionalbahwa anda kompeten dibidannya.

Tertarik mengikuti Sertifikasi Profesi? lihat lebih detail info seputar Lembaga Sertifikasi Profesi,klik disini….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *